JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar jadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Lesti Kejora. Rizky Billar langsung bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan usai diperiksa kemarin, Rabu (12/10/2022).
Kondisi Rizky Billar diungkap pengacaranya Hotma Sitompul usai menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan Rizky Billar kelelahan menjalani pemeriksaan perdana atas kasus KDRT.
"Ketemu Rizky aja, kondisinya capek. Saya bukan dokter jiwa, lelah aja lelah," ujar Hotma Sitompul pada wartawan usai mendampingi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma juga mengatakan bakal ada upaya damai terhadap pihak pelapor, Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.
Sementara untuk proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar ditunda sementara waktu. Rencananya pemeriksaan kembali digelar hari ini, Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait