JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar jadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Lesti Kejora. Rizky Billar langsung bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan usai diperiksa kemarin, Rabu (12/10/2022).
Kondisi Rizky Billar diungkap pengacaranya Hotma Sitompul usai menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan Rizky Billar kelelahan menjalani pemeriksaan perdana atas kasus KDRT.
"Ketemu Rizky aja, kondisinya capek. Saya bukan dokter jiwa, lelah aja lelah," ujar Hotma Sitompul pada wartawan usai mendampingi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma juga mengatakan bakal ada upaya damai terhadap pihak pelapor, Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.
Sementara untuk proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar ditunda sementara waktu. Rencananya pemeriksaan kembali digelar hari ini, Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB.
"Ya belum waktunya. Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu sehari dua hari," katanya.
Sebelumnya diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Jadi Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Bermalam di Polres Jakarta Selatan, Pengacara Ungkap Kondisinya "
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait