Kepada polisi, orang tua juga mengakui telah mengikat anak mereka selama seminggu terakhir. Hanya saja, warga baru mengetahui sejak Selasa (19/7/2022).
“Berdasarkan keterangan dari orang tua, ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, baru mengetahui sekitar hari Selasa 19 Juli,” tuturnya.
Saat ini, status orang tua masih sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus itu.
Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki dirantai. Berdasarkan informasi yang beredar, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan.
Dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa, yakni P ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait