BEKASI, iNewsCiamisRaya.id – Entah apa yang ada di kepala perempuan berinisial A (39) warga Bekasi hingga tega mengikat kaki dan tangan seorang bocah berinisil R (15). Pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan rantai.
Terungkap, R merupakan ibu tiri dari korban. Perempuan berusia 39 tahun itu juga tercatat sebagai salah seorang relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, “Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru anak-anak berkebutuhan khusus,” dikutip dari iNews.id, Selasa (26/7/2022).
Ivan menjelaskan alasan orang tua korban mengikat anaknya semata-mata untuk membatasi pergerakan. Pasalnya, perilaku anak tersebut kerap merugikan lingkungan sekitar dan mencuri makanan.
“Kalau kita lihat kedua orang tuanya mempunyai pekerjaan dan mempunyai penghasilan sehingga analisa kami mereka ini bukan dari keluarga yang tidak berkecukupan,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait