BEKASI, iNewsCiamisRaya.id – Entah apa yang ada di kepala perempuan berinisial A (39) warga Bekasi hingga tega mengikat kaki dan tangan seorang bocah berinisil R (15). Pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan rantai.
Terungkap, R merupakan ibu tiri dari korban. Perempuan berusia 39 tahun itu juga tercatat sebagai salah seorang relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, “Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru anak-anak berkebutuhan khusus,” dikutip dari iNews.id, Selasa (26/7/2022).
Ivan menjelaskan alasan orang tua korban mengikat anaknya semata-mata untuk membatasi pergerakan. Pasalnya, perilaku anak tersebut kerap merugikan lingkungan sekitar dan mencuri makanan.
“Kalau kita lihat kedua orang tuanya mempunyai pekerjaan dan mempunyai penghasilan sehingga analisa kami mereka ini bukan dari keluarga yang tidak berkecukupan,” ucapnya.
Kepada polisi, orang tua juga mengakui telah mengikat anak mereka selama seminggu terakhir. Hanya saja, warga baru mengetahui sejak Selasa (19/7/2022).
“Berdasarkan keterangan dari orang tua, ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, baru mengetahui sekitar hari Selasa 19 Juli,” tuturnya.
Saat ini, status orang tua masih sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus itu.
Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki dirantai. Berdasarkan informasi yang beredar, anak diikat lantaran kerap mencuri makanan.
Dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa, yakni P ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait