Badai Asmara Berujung Maut, Pembunuh Kekasih di Kamar Kos di Ciamis Terancam Hukuman Mati

Esok harinya, Selasa (15/4/2025) siang jam 12.00 WIB pelaku melanjutkan perjalanan ke Pangandaran, bertemu TN. Mereka menginap di hotel 2 hari. Kamis (17/4/2025) dinihari jam 03.00 WIB, masih di hotel, pelaku curhat ke TN (perempuan) tentang perbuatan yang sudah dilakukannya (membunuh WML).
Kamis sorenya sekitar jam 14.30 WIB pelaku pulang ke Ciamis naik bus. Tidak mampir ke tempat kosnya di Pabuaran. Tetapi menginap dan bermalam di kamar kos temannya di Nagrak Sindangrasa Ciamis.
Kamis (17/4/2025) malam, penghuni kos - kosan di Pabuaran Rt 01 RW 22 (lokasi kejadian) heboh dan khawatir dengan bau busuk yang menyengat dan melapor ke petugas.
Sekitar pukul 21.00 Kamis malam tersebut petugas Polres Ciamis datang ke lokasi. Diketahui bau busuk menyengat tersebut berasal dari mayat yang terbungkus kantong dan dilakban bening.
Malam itu juga jasad korban dievakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk otopsi. Korban diduga korban pembunuhan.
Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas korban diketahui berikut yang diduga pelakunya. Sekitar jam 11.00 WIB Jumat (18/4/2025), pelaku Eli Kasim alias Eza diciduk saat berada di kamar kos temannya di belakang sebuah mini market tak jauh dari SPBU Nagrak Sindangrasa Ciamis.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono SH, pengungkapan kasus pembunuhan ini tak hanya melibatkan jajaran Polres Ciamis. Tetapi juga bantuan tim dari Polres Kota Banjar dan Polda Jabar.
Editor : Asep Juhariyono