Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis, Dr. Giyatno, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Januari 2025, hanya ada satu kasus PMK di Ciamis, tepatnya di Kecamatan Cijeungjing.
"Kasus tersebut telah ditangani dengan cepat, sapi berhasil diselamatkan, dan kini dalam masa pemulihan," ujar Giyatno.
Ia menambahkan, pada 2024, Ciamis sempat mencatat beberapa kasus PMK, tetapi semuanya berhasil ditangani tanpa ada sapi yang mati. Pemerintah daerah juga telah melakukan vaksinasi menyeluruh di sentra-sentra peternakan sapi, dengan bantuan vaksin dari pihak ketiga.
Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Giyatno mengimbau peternak agar segera melapor jika menemukan gejala PMK pada sapi mereka. Laporan bisa disampaikan melalui petugas di lapangan, telepon, WhatsApp, atau aplikasi Si Partner (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Veteriner).
Meski PMK bukan penyakit zoonosis, Giyatno menegaskan bahwa daging sapi yang terjangkit PMK tetap aman untuk dikonsumsi asalkan dimasak dengan baik. "Cuci daging terlebih dahulu, lalu masak dengan suhu minimal 75 derajat Celsius selama 30 menit untuk memastikan keamanannya," jelasnya.
Dengan langkah-langkah cepat dan vaksinasi massal, diharapkan wabah PMK dapat segera diatasi, sehingga peternak dapat kembali tenang menjalankan usahanya.
Editor : Asep Juhariyono