Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Desa Lumbung Ciamis Ambles, Akses Dua Dusun Terputus
Advertisement . Scroll to see content

PMK Ditemukan di 18 Provinsi di Indonesia, Herry Darmawan: Pemerintah Harus Segera Gelar Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:26 WIB
  • author Andri M Dani
PMK Ditemukan di 18 Provinsi di Indonesia, Herry Darmawan: Pemerintah Harus Segera Gelar Vaksinasi
PMK Ditemukan di 18 Provinsi di Indonesia, Herry Darmawan Pemerintah Harus Segera Gelar Vaksinasi Massal. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi telah menyebar luas di 18 provinsi dan menjadi wabah nasional. Pemerintah diminta segera melakukan vaksinasi massal untuk melindungi populasi sapi peternak, terutama peternak kecil.

"Pemerintah harus segera turun tangan dan menggelar vaksinasi massal. Sapi-sapi peternak harus segera diselamatkan," ujar anggota Komisi IV DPR RI, Ir. H. Herry Dermawan, dalam kunjungan resesnya di Ciamis, pada Sabtu (18/1/2025).

Herry menambahkan, penyebaran PMK yang sangat cepat mungkin kini sudah mencapai lebih dari 20 provinsi. Meski PMK tidak menular pada manusia, dampaknya secara ekonomi sangat merugikan, terutama bagi peternak kecil yang hanya memiliki 2–3 ekor sapi sebagai sumber penghidupan.

Herry menekankan, pencegahan PMK tidak cukup hanya dengan menjaga kebersihan kandang dan biosekuriti. Langkah utama adalah vaksinasi massal untuk seluruh sapi di Indonesia. Menurutnya, jika vaksinasi hanya diserahkan kepada peternak secara mandiri, risiko penyebaran PMK akan semakin besar.

"Banyak peternak yang kurang paham tentang PMK dan vaksinasi. Bahkan, diberikan vaksin gratis pun mereka belum tentu menggunakannya. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah aktif dengan vaksinasi massal," tegasnya.

PMK tidak hanya mengguncang perekonomian peternak kecil, tetapi juga dapat mengancam program swasembada pangan nasional, termasuk rencana pengadaan 200.000 ekor sapi pada 2025.

Herry menyatakan, Komisi IV DPR RI segera menggelar rapat dengan Kementerian Pertanian setelah masa reses berakhir, sekitar 20 Januari 2025, untuk membahas penanggulangan PMK.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut