CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Anggota DPR RI Komisi III, Agun Gunandjar Sudarsa, memberikan dukungan pendidikan bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis.
Dalam kunjungan reses dan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan di Aula Lapas, Rabu (18/12/2024), Agun menyatakan siap menanggung biaya pendaftaran serta semester pertama bagi petugas yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang S1, S2, atau S3 di Universitas Terbuka (UT).
Agun menjelaskan bahwa UU No. 22 Tahun 2022, yang menggantikan UU No. 12 Tahun 1995, memberikan kewenangan lebih besar kepada pemasyarakatan dalam pengelolaan anggaran, perencanaan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Hal ini sejalan dengan pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih.
“Dengan pendidikan yang lebih tinggi, para petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan kapasitas diri, sehingga tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga berpeluang menempati posisi strategis seperti direktur atau bahkan Dirjen,” ujar Agun.
Sebagai mantan PNS di Lapas Kelas I Tangerang, Agun mengaku memahami tantangan para petugas yang sebagian besar berlatar belakang pendidikan SMA sederajat.
Berangkat dari pengalaman itu, ia memutuskan melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi, yang kemudian mengantarnya menjadi politisi.
“Dengan pendidikan, saya bisa bertransformasi dari memegang kunci dan teralis menjadi memegang pulpen di posisi strategis. Itulah peluang yang ingin saya buka bagi teman-teman petugas Lapas,” jelas Agun, yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar selama tujuh periode, menjadikannya penerima rekor MURI.
Editor : Asep Juhariyono