CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Anggota DPR RI Komisi III, Agun Gunandjar Sudarsa, memberikan dukungan pendidikan bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis.
Dalam kunjungan reses dan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan di Aula Lapas, Rabu (18/12/2024), Agun menyatakan siap menanggung biaya pendaftaran serta semester pertama bagi petugas yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang S1, S2, atau S3 di Universitas Terbuka (UT).
Agun menjelaskan bahwa UU No. 22 Tahun 2022, yang menggantikan UU No. 12 Tahun 1995, memberikan kewenangan lebih besar kepada pemasyarakatan dalam pengelolaan anggaran, perencanaan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Hal ini sejalan dengan pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih.
“Dengan pendidikan yang lebih tinggi, para petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan kapasitas diri, sehingga tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga berpeluang menempati posisi strategis seperti direktur atau bahkan Dirjen,” ujar Agun.
Sebagai mantan PNS di Lapas Kelas I Tangerang, Agun mengaku memahami tantangan para petugas yang sebagian besar berlatar belakang pendidikan SMA sederajat.
Berangkat dari pengalaman itu, ia memutuskan melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi, yang kemudian mengantarnya menjadi politisi.
“Dengan pendidikan, saya bisa bertransformasi dari memegang kunci dan teralis menjadi memegang pulpen di posisi strategis. Itulah peluang yang ingin saya buka bagi teman-teman petugas Lapas,” jelas Agun, yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar selama tujuh periode, menjadikannya penerima rekor MURI.
Dalam forum yang dihadiri sekitar 60 petugas, Agun sempat menanyakan tingkat pendidikan mereka. Mayoritas mengaku lulusan SMA, sementara sekitar 10 orang sedang menempuh pendidikan S1 di UT.
Menurut Agun, UT menjadi pilihan ideal bagi petugas karena sistem kuliahnya yang fleksibel, berbasis daring, sehingga tidak mengganggu tugas harian.
“Bagi yang ingin melanjutkan pendidikan di UT, saya akan menanggung biaya pendaftaran dan semester pertama. Ini adalah langkah awal untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik,” tegas Agun.
Selain memberikan beasiswa, Agun berkomitmen mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut UU No. 22 Tahun 2022.
Hal ini dianggap penting untuk mempercepat penguatan sistem pemasyarakatan, termasuk dalam aspek pengembangan SDM.
Dalam kunjungan tersebut, Agun yang didampingi Kepala Lapas Ciamis, Beni Nurrahman, juga berdialog dengan para warga binaan di Blok A untuk memberikan motivasi dan semangat.
Editor : Asep Juhariyono