get app
inews
Aa Text
Read Next : Damkar Ciamis Selamatkan Anak Kucing yang Terjepit di Sangkar Burung

Bapenda Ciamis Ancam Cabut Izin Usaha Penunggak Pajak untuk Tingkatkan PAD

Selasa, 03 Desember 2024 | 11:52 WIB
header img
Bapenda Ciamis Ancam Cabut Izin Usaha Penunggak Pajak untuk Tingkatkan PAD. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.idPemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para penunggak pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Salah satu sanksi yang diusulkan adalah pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terus menunggak pajak.  

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, saat memimpin apel pagi di kantor Bapenda Ciamis, Komplek Perkantoran Kertasari, Senin (2/12/2024). 

Dalam arahannya, Budi meminta Bapenda untuk meningkatkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, serta memastikan kepatuhan wajib pajak.  

Budi Waluya menyarankan penerapan sistem reward dan punishment untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. 

Bagi wajib pajak yang patuh, penghargaan berupa piagam, sertifikat, atau banner penghormatan dapat diberikan. Sebaliknya, bagi yang tidak taat, sanksi tegas harus diterapkan secara bertahap.

“Sanksi awal bisa berupa peringatan dan pemasangan banner peringatan. Jika masih bandel, pendekatan persuasif dapat digantikan dengan langkah tegas, termasuk regulasi untuk mencabut izin usaha penunggak pajak,” tegasnya.   

Budi Waluya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan sanksi tegas, Bapenda harus berkoordinasi dengan OPD terkait, terutama bidang perizinan. Hal ini untuk memastikan penunggak pajak tidak dapat mengurus izin usaha sebelum melunasi kewajibannya.  

“Di beberapa daerah, pencabutan izin usaha telah diterapkan. Langkah ini terbukti efektif memberikan efek jera kepada para penunggak pajak,” tambahnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut