Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada TPA Baru setelah 2030, DPRD Kota Banjar Minta Pengelolaan Sampah Harus Maksimal

Jum'at, 08 November 2024 | 09:45 WIB
  • author Budiana Martin
Tak Ada TPA Baru setelah 2030, DPRD Kota Banjar Minta Pengelolaan Sampah Harus Maksimal
Tak ada TPA baru setelah 2030, DPRD Kota Banjar minta pengelolaan sampah harus maksimal. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Pengelola KamiSama Delta Nouval, menjelaskan bahwa fasilitas mereka telah beroperasi selama 11 bulan. Tantangan utama yang dihadapi adalah mengedukasi warga tentang pentingnya memilah sampah.

"Kami menghadapi tantangan besar dalam mengedukasi warga tentang manfaat memilah sampah. Sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan masalah besar. Kami hadir untuk mengelola sampah dengan baik, mengolah sampah organik, non-organik, dan residu menjadi produk bernilai ekonomi seperti briket, kompos, dan barang-barang yang bisa dijual ke bank sampah," ujar Delta.

Setiap hari, KamiSama mengelola sekitar 4 ton sampah dari tiga desa di Kota Banjar yaitu Karangpanimbal, Purwaharja, dan Raharja.

"Kami berharap dapat mengelola sampah seluruh Kota Banjar di masa depan. Target terdekat kami adalah mengelola sepenuhnya sampah dari tiga desa tersebut," tambah Delta.

Dengan langkah ini, diharapkan Kota Banjar dapat mencapai visinya untuk menjadi kota hijau yang bebas sampah, mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warganya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut