get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Petani di Kota Banjar Tak Mau Bayar Pajak, BPKPD Angkat Bicara

Selasa, 03 September 2024 | 10:17 WIB
header img
Petani di Kota Banjar tak mau bayar pajak, BPKPD angkat bicara. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Badan Pengelola keuanhan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar menanggapi petani di wilayahnya yang tidak mau membayar pajak.

Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana melalui Kabid Pendapatan, Jodi Kusmayadi mengatakan tidak ada kebijakan relaksasi bagi wajib pajak yang tidak mau bayar dan sampai kapanpun tetap menjadi piutang bagi wajib pajak.

"Belum ada kebijakan soal itu, jika ada wajib pajak yang tidak mau membayar itu akan jadi piutang," katanya, Senin (2/9/2024).

Meski demikian, Jodi mengatakan pada tahun 2024 ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan relaksasi berupa diskon dan penghapusan denda bagi wajib pajak.

"Relaksasi berupa diskon sudah diberikan dengan ketentuan nilai pajak kurang dari Rp2 juta maka dapat diskon 10 persen. Diskon itu berlaku dulu dari 4 Maret sampai 31 Mei 2024," kata dia.

Selanjutnya untuk PBB-P2 yang mesti dibayar di atas Rp2 juta juga diberikan diskon 5 persen. Ketentuan itu berlaku di tahun 2024 pada 1 Juni sampai 31 Agustus 2024 kemarin.

"Diskon itu pun berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan non tunai melalui Qris dan Virtual Account. Sekarang periodenya sudah habis," ucapnya.

“Ketentuan diskon ini berlaku bagi wajib pajak yang pembayarannya menggunakan non tunai melalui QRIS dan Virtual Account. Tapi periodenya sekarang sudah habis,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, para petani di wilayah Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat tidak mau bayar pajak bumi dan bangunan atau PBB-P2.

Kondisi tersebut disampaikan oleh Lurah Purwaharja, Hendi Sumantri saat panen raya padi bersama Pj Wali Kota Banjar di area persawahan teknis wilayah Siluman baru pada (27/8) lalu.

Saat itu, Hendi menyampaikan bahwa luas sawah teknis milik petani tidak terairi air dari saluran irigasi. Luas sawah yang tidak terairi seluas 5 hektar.

Akibatnya mereka tak dapat mengolah sawahnya selama 5 tahun. Hendi mengatakan saluran air yang mengarah ke area persawahan teknis ini banyak yang bocor sehingga air tidak sampai ke sawah.

“Air dari irigasi itu bocor sehingga tidak sampai ke lokasi,” katanya, Minggu (1/9) kemarin.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut