Bulog Tidak Mau Tampung Gabah Petani, segera Lapor ke Polisi

CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id - Memasuki masa panen yang sekarang sudah mulai, petani selalu dihadapkan dengan harga gabah yang jatuh anjlok. Untuk mendapatkan harga yang pantas, sesuai dengan HET, petani dianjurkan menjual gabahnya ke Bulog.
"Kalau Bulognya tidak mau membeli, tidak mau menampung gabah petani segera lapor ke polisi, ke kodim atau lapor ke saya. Bisa juga lewat media," tegas anggota Komisi IV (bidang pertanian) DPR RI, Ir Herry Dermawan pada acara silaturahmi dalam rangka "Menyongsong Swa Sembada Pangan" di Auditorium Gedung KH Ahmad Dahlan STIKes Muhammadiyah Ciamis Kamis (27/3/2025).
Silaturahmi keluarga besar pertanian tersebut dihadiri para PPL, Komisi Penyuluh, KTNA, KWT, HKTI, Dinas Pertanian, Fakultas Pertanian Unigal, dan petani milenial se Ciamis.
Memasuki masa panen tahun ini menurut Herry, Bulog sudah dipersiapkan anggaran Rp 12 triliun untuk membeli gabah petani. "Jadi tidak ada alasan bagi Bulog untuk tidak menampung gabah petani," katanya.
Selain itu kalau pun Bulog menampung gabah petani, tapi dibelinya di bawah harga HET (Rp 6.500/kg), petani harus berani melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH) atau Satgas Pangan.
Editor : Asep Juhariyono