Kian Meresahkan, Tokoh Masyarakat Ciamis Bentuk Forum Penanganan Judi Online dan Bank Emok
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/25/34b33_tokoh-masyarakat-ciamis.jpeg)
CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Tokoh dari berbagai elemen masyarakat Ciamis sepakat membentuk Forum Penanganan Korban Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente.
Diharapkan forum tersebut menjadi embrio terbentuknya Satgas Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente (Bank Emok) di Ciamis mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat desa.
Keberadaan judi online maupun bank ilegal pemburu rente saat ini sangat meresahkan, korban demi korban sudah berjatuhan termasuk di Ciamis.
“Alhamdulillah, dalam pertemuan hari ini sudah disepakati terbentuknya Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente. Mudah-mudahan ke depan bisa terbentuknya satgas,” ujar Ketua Forum Ketahanan Bangsa (FKB) Ciamis, M Ijudin kepada iNewsCiamisRaya dan wartawan lainnya, Selasa (25/6/2024).
Silaturahmi dan diskusi yang digelar FKB di Rumah Makan Samara Binangkit Cijeungjing, Selasa (25/6/2024) tersebut dihadiri tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Ciamis. Mulai dari Ketua MUI, Ketua PC NU Ciamis, PD Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya, Pesantren, DMI, PGRI, PGM, KNPI, Karang Taruna, Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Kominfo, DPMPD, Perguruan Tinggi, FKUB, Kadin, MES, GOW, dan berbagai elemen lainnya termasuk OJK.
Maraknya judi online menurut Ijudin sudah memakan banyak korban. Mulai dari KDRT, perceraian, kasus kriminal bahkan pembunuhan. Gara-gara judi online, Istri sampai nekat bunuh suaminya, juga ada sebaliknya. Judi online juga merambah berbagai kalangan termasuk anak SD sekalipun sudah ada yang keranjingan judi online.
Gara-gara judi online tidak hanya mengguncang ekonomi keluarga. Hubungan rumah tangga berantakan, harta benda ludes, terjerumus perbuatan kriminal, stress, depresi dan sebagainya. Juga mengancam ketahanan moral bangsa.
“Masalah judi online ini sudah menasional. Dan Ciamis harus memulai mencegah dan mengantisipasi secepat mungkin,” katanya.
Agar tidak merenggut korban lebih banyak, sudah perlu dilakukan upaya-upaya cepat untuk mengatasinya.
Dengan terbentuknya Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente tersebut menurut M Ijudin berbagai upaya bisa dilakukan. Mengingat forum tersebut merupakan wadah dari berbagai elemen masyarakat.
Ulama misalnya mengingatkan tentang bahaya judi online baik itu dalam berbagai ceramah pengajian hingga khutbah Jumat. Kalangan guru tentu punya upaya agar para siswa jangan sampai terjerumus judi online.
Demikian pula dengan berbagai elemen lainnya, termasuk kepolisian, TNI, Kominfo, DPMD, kalangan muda, kalangan wanita dan sebagainya. Untuk melakukan edukasi sesuai kapasitas masing-masing.
“Mudah-mudahan forum ini segera memiliki payung hukum dan dapat dukungan dari pemerintah daerah. Harus ada langkah cepat untuk mengatasi maraknya judi online, pinjol, bank emok dan sebagainya. Kedepan tentunya bisa segera terbentuknya Satgas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa,” jelas Ijudin.
Dan dalam silaturahmi dan diskusi tersebut, tokoh masyarakat sepakat dan mempercayakan kepada M Ijudin sebagai koordinator Forum Penanganan Judi Online dan Bank Ilegal Pemburu Rente di Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono