CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Pada Jumat (21/6/2024) malam WIB lalu, petugas Damkar Satpol PP Ciamis telah berhasil mengevakuasi dua ekor ular di tempat yang berbeda. Jenis ular yang dibekuk juga berbeda, yakni seekor ular king kobra dan seekor lagi ular sanca kembang.
Lima orang petugas Mako Damkar Ciamis di Imbanagara, Jumat (21/6/2024) jam 20.20 WIB malam telah berhasil mengevakuasi seekor ular king kobra (Ophiophagus hannah) sepanjang 3,5 meter di halaman depan rumah Diana Yusuf (44) di Dusun Cikuya RT 03 RW 01 Desa Mekarjadi, Sadananya.
Jumat malam tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, Ibu Diana memergoki seekor ular di halaman depan rumahnya sedang memakan mangsanya.
Karena merasa khawatir dan terancam atas keberadaan ular yang membahayakan tersebut, Diana kemudian melaporkan keberadaan ular tersebut kepada petugas UPT Damkar Satpol PP Ciamis (Mako Damkar Imbanagara).
Menindak lanjuti laporan warga tersebut, lima orang petugas dari Mako Damkar Ciamis, masing-masing Andi, Bayu, Seprinda, Bima dan Egi langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil pancar Z 9921 V.
Sekitar jam 20.20 WIB, Jumat (21/6/2024) seekor ular berbisa, yakni ular king kobra sepanjang 3,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas.
Setelah berhasil membekuk ular king kobra di Mekarjadi, Sadananya, tersebut, Andi dan ke-4 rekannya tidak langsung kembali ke Mako Damkar di Imbanagara. Tetapi terus ke Jl Cokro Ciamis untuk mengevakuasi sarang tawon.
Masih pada Jumat (21/6/2024) malam tersebut, menurut Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Fery Ruchwandi SH MSi, dua orang petugas Mako Damkar Imbanagara yakni Andi dan Bima melanjutkan tugas penyelamatannya ke Desa Panyingkiran Ciamis untuk mengevakuasi seekor ular sanca kembang yang sedang melata di teras rumah warga.
Editor : Asep Juhariyono