get app
inews
Aa Text
Read Next : Rencana Pemakaman Jenazah Cawabup Ciamis Yana D Putra

Dipatuk Ular Berbisa saat Menyapu Halaman, Elis Warga Ciamis Butuh Biaya Pengobatan

Senin, 20 Mei 2024 | 10:01 WIB
header img
Dipatuk ular berbisa saat menyapu halaman, Elis warga Ciamis butuh biaya pengobatan. Foto: Istimewa

Ular hijau dengan ekor merah (oray hejo buntut beureum) atau dikenal juga dengan nama ular viper hijau atau ular bangkai laut (Trimeresurus albolabris) merupakan ular dengan ciri khas bentuk kepalanya segitiga yang berbisa tinggi (ular berbisa berbahaya).

Jenis ular ini menurut Akong merupakan ular penyumbang kasus terbanyak gigit ular di Indonesia. Ularnya agresif, mudah merasa terganggu. Bila sudah merasa terganggu langsung mematuk (menggigit). Dari gigitannya, ular  tersebut menyuntikkan bisanya lewat taringnya.

“Sekitar 50 persen kasus gigitan ular di tanah air adalah kasus gigitan ular hijau ekor beureum (ular viper hijau),” imbuhnya.

Kasus gigitan ular hijau berekor merah tersebut katanya sangat mematikan. Bekas gigitannya akan menimbulkan pembengkakan, jaringan kulit dan daging menjadi berwarna merah  gelap.

“Kalau sudah demikian (timbulnya warna merah gelap) pertanda sudah terjadi pendarahan internal bawah kulit. Bila tidak tertangani secara baik, atau terlambat tertangani bisa berakibat fatal. Dapat menyebabkan kematian,” ingat Akong.

Akong mengimbau warga bila digigit ular berbisa lebih baik secepat mungkin dibawa ke rumah sakit. Apalagi kalau sudah terjadi pembengkakan di bekas gigitan yang disertai mual dan lemas segeralah ke rumah sakit agar bisa ditangani secepat mungkin.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut