get app
inews
Aa Text
Read Next : PDIP Ciamis Siapkan Bonus Khusus untuk Saksi jika Herdiat-Yana Menang 80 Persen Lebih di TPS-nya

Jadi Tersangka Kasus Penipuan Dukun Palsu, Oknum Honorer di Kota Banjar Belum Dipecat

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:38 WIB
header img
Jadi tersangka kasus penipuan dukun palsu, oknum honorer di Kota Banjar belum dipecat. Foto: Istimewa

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Eri Kuswara Wardhana mengatakan walau sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, oknum honorer berinisial RR (31) masih tercatat sebagai tenaga honorer di DLH Banjar.

"Nanti menunggu dulu progresnya seperti apa serta aturan payung hukumnya bagaimana," kata Eri, Selasa (14/5/2024).

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Banjar berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku berinisial RR (31). Dia merupakan seorang pegawai honorer di salah satu instansi Kota Banjar.

RR melancarkan aksinya dengan mengaku mengenal orang pintar atau dukun yang bisa mengatasi permasalahan.

Setelah itu pelaku memberikan kontak telepon dukun dan menyuruh korban menghubunginya.

Namun hal itu hanya modus yang dilakukan untuk melancarkan aksinya saja. Kontak telepon dukun yang diberikan itu ternyata dipegang oleh dirinya sendiri.

Sehingga, korban merasa bahwa kontak yang diberikan pelaku memang orang pintar karena mengetahui permasalahan yang dialaminya.

Kapolsek Banjar, Kompol Sudi Hartono membenarkan terkait kasus penipuan ini dan sekarang RR telah diamankan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Polres Banjar," katanya.

Sudi menuturkan peristiwa penipuan ini bermula dari dua bulan lalu. Saat itu pelaku mengaku memiliki kenalan orang yang bisa mengatasi permasalahan pribadi kepada korban.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut