"Kami masih menunggu kelengkapan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini. Batas waktunya hari ini 12 Mei pukul 23.59 WIB," kata dia.
Untuk persyaratan dukungan bakal calon jalur perseorangan yang harus dilengkapi minimal harus mengantongi dukungan sebanyak 15.393 suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir di Kota Banjar.
"Sebagai bukti dukungan dari masyarakat mereka harus mencantumkan KTP dari tiga kecamatan di Kota Banjar," ujarnya.
Persyaratan dukungan itu harus dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditentukan dan nanti baru tahap verifikasi kelengkapan berkas persyaratannya.
"Proses verifikasi dilakukan setelah kelengkapan diberikan sebelum batas waktu yang ditentukan," ujar Mukhlis.
Editor : Asep Juhariyono