Selama proses pemeriksaan, Joko mengatakan pelaku dalam kondisi stabil meski masih terguncang oleh peristiwa itu. Namun, setelah beberapa lama pelaku menanyakan kabar keluarga termasuk istrinya. "Sempat menanyakan keluarga dan istrinya," tutur Kasatreskrim.
Diberitakan sebelumnya, YN tewas mengenaskan dengan tubuh termutilasi. Pembunuhan itu dilakukan suaminya Tarsum, warga Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat (3/5/2024). Setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku memukul kepala korban dengan benda tumpul.
"Pelaku memukul korban dari belakang di bagian kepala. Itu yang menyebabkan kematian berdasarkan hasil autopsi," kata Kapolres Ciamis, Sabtu (4/5/2024).
AKBP Akmal menyatakan, setelah korban YN meninggal, pelaku memutilasi korban dan membawanya ke tiga tempat. Terdapat 5 potong bagian tubuh korban yang dimutilasi.
"Potongan tubuh dibawa ke tiga tempat, di TKP penganiayaan, TKP 2 di depan rumah warga, TKP 3 di depan pos pertigaan jalan desa. Kemudian dikumpulkan kembali di depan rumah warga dengan jarak 100 meter dari rumah," ujar AKBP Akmal.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, warga sempat melihat percekcokan antara pelaku dengan korban. Namun, mereka tidak enak untuk melerai.
Tidak lama berselang dari pertengkaran itu, pelaku membawa potongan-potongan tubuh korban. Warga setempat pun dikagetkan dengan kejadian tersebut dan tidak melihat pelaku memutilasi.
Editor : Asep Juhariyono