Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemenuhan Hak Puluhan Mantan Pegawai Bank BUMN di Kota Banjar Sudah Ditunaikan
Advertisement . Scroll to see content

Bule Asal Amerika Serikat yang Bunuh Mertuanya di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Kamis, 18 April 2024 | 15:26 WIB
  • author Budiana Martin
Bule Asal Amerika Serikat yang Bunuh Mertuanya di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara
Bule asal Amerika Serikat yang bunuh mertuanya di Kota Banjar dituntut 18 tahun penjara. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

"Atas tuntutan yang dilayangkan JPU, penasihat hukum terdakwa melakukan pembelaan. Kalau sidang tuntutannya sendiri sudah digelar pada 28 Maret 2024," kata Petrus.

Selain dijadwalkan pledoi hari ini, Pengadilan Negeri Banjar juga menjadwalkan sidang putusan terhadap kasus pengrusakan yang menjerat terdakwa Arthur.

"Dalam kasus pengrusakan rumah mertuanya, JPU melayangkan tuntutan pidana 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa," ujar Petrus.

Sebelumnya, Arthur menikahi seorang gadis asal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar Jawa Barat. Mereka sudah dikaruniai seorang anak perempuan. Namun pada penghujung tahun 2023, Arthur sering cekcok dengan pihak mertuanya lantaran diduga mertuanya sering mencampuri urusan rumah tangga terdakwa.

Hingga terjadi pembunuhan tragis yang dilakukan Arthur terhadap mertua laki-lakinya. Kasus tersebut berhasil ditangani Polres Banjar hingga masuk ke ranah pengadilan.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut