"Padahal THR tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp800 ribu," sambungnya.
Ia mengaku total THR yang diterimanya ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya saat perayaan Idul Fitri 1445 H nanti.
"Gak tau cukup buat apa ini uang 200 ribu, udah dibayarkan di bawah tahun lalu, dicicil lagi " kata Irma.
Meski demikian, Irma mengatakan pihak perusahaan akan segera melunasi kekurangan THR tahun 2024, itu pun tidak jelas kapan dilunasinya.
"Katanya sih senin, tapi gak tau senin kapan karena pihak perusahaan tidak memberi keterangan yang jelas," ucapnya.
Pihaknya bakal terus berjuang hingga perusahaan membayar 100 persen bayaran THR-nya.
"Pokoknya kita akan terus menagih hak kami," tuturnya.
Dalam persoalan ini, Irma pun berharap semoga pihak perusahaan bisa segera membayar hak-hak para buruh disini. Apabila tetap tidak dibayarkan, Ia berharap pihak yang bersangkutan ditindak tegas oleh yang berwenang.
"Semoga segera dilunasi hak-hak para buruh disini, jika tidak kami minta ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak perusahaan ini," katanya.
Hingga berita ini diturunkan pihak PT Maju Jaya Lestari Banjar Patroman masih belum bisa memberikan keterangan apapun terkait persoalan yang terjadi.
Editor : Asep Juhariyono