get app
inews
Aa Read Next : Timnas Indonesia vs Timnas Korsel Piala Asia U-23 2024, Bacawalkot Banjar Atet Handiyana Gelar Nobar

Catat! Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar

Senin, 01 April 2024 | 07:48 WIB
header img
Catat! Ini besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar. Foto: Ilustrasi/Freepik

BANJAR, iNewsCiamisRaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang dapat ditunaikan umat muslim di bulan Ramadhan 1445 H.

Menurut, Ketua Baznas Kota Banjar, Abdul Kohar, besaran zakat fitrah di wilayahnya sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per-jiwa.

Adapun jika dikonversikan dalam bentuk uang, berdasarkan surat edaran Baznas Jawa Barat yaitu sebesar Rp40.000 ribu per-jiwa.

"Besaran zakat fitrah di Banjar itu sesuai dengan harga beras terbaru, 2,5 kilogram, jika dikonversikan dalam bentuk uang itu sebesar Rp40 ribu per-jiwa," katanya, Senin (1/4/2024).

Ia mengatakan para muzaki sudah bisa melakukan pembayaran zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan. Saat ini pun Abdul menyebutkan pembayaran zakat fitrah sudah mulai terkumpul di unit pengumpul zakat (UPZ).

"Jumlah muzakki di Kota Banjar itu ada 196 jiwa. Jadi untuk potensi zakat tahun ini cukup besar sekitar Rp9 miliar," kata dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut