CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mempersiapkan pedoman pembayaran zakat fitrah pada bulan Ramadhan mendatang dengan target Rp30 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah, di Kantor Baznas Kabupaten Ciamis, Sabtu (18/3/2023).
Lili mengatakan, Baznas Kabupaten Ciamis telah menetapkan surat keputusan yang telah dimusyawarahkan dengan Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan MUI untuk membahas pertimbangan besaran zakat fitrah tahun 2023.
"Alhamdulillah kami telah menyelesaikan beberapa persiapan hingga juknis pelaksanaannya. Sehingga sebelum Ramadhan segalanya sudah persiapkan. Adapun harga beras yang telah kami tetapkan Rp12 ribu per kilogramnya dari nilai terendah Rp9.500 dan harga tertinggi Rp14.500. Jadi 2,5 kg itu seharga Rp30 ribu," kata Lili.
Menurutnya, dengan target Rp30 Miliar karena pihaknya sudah mempersiapkan bagaimana merekam seluruh kegiatan dan telah membuat suatu sistem yang sudah teruji akuntabilitasnya agar pengumpulan zakat fitrah bisa dilaksanakan di masyarakat.
"Mudah-mudahan kita bisa lebih meningkatkan nilai atau angka zakat fitrah dari tahun sebelumnya Rp25 miliar menjadi sekitar Rp30 miliar. Karena persiapan kita sudah lebih baik dari tahun kemarin, baik dari pelayanannya maupun sistemnya," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono