Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024, dijalani penuh 5 tahun mulai sejak pelantikan tanggal 20 April 2019 sampai 20 April 2024.
Dengan telah digelarnya rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024 Senin (25/3/2024) tersebut menurut Nanang, DPRD Ciamis langsung menindak lanjutinya dengan proses usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024 kepada Mendagri melalui Gubernur Jabar.
“Dewan (DPRD Ciamis) besok (Selasa, 26/3/2024) akan langsung menindak lanjutinya dengan menyampaikan surat usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada Mendagri melalui Gubernur,” imbuhnya.
Selain itu DPRD Ciamis menurut Nanang, juga mengusulkan 3 nama untuk menjadi Pj Bupati .
“Agar tidak terjadi kekosongan jabatan Bupati/Wakil Bupati. Kami (DPRD Ciamis) mengusulkan 3 nama untuk Pj Bupati. Diharapkan tanggal 21 April 2024 sudah ada PJ Bupati yang sudah dilantik dan on the track,” jelas Nanang.
3 Nama Calon PJ Bupati Usulan DPRD Ciamis
Tiga nama usulan untuk jadi PJ Bupati Ciamis yang akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur tanggal 26 Maret 2024 tersebut menurut Nanang, masing-masing Dr Dudung Zainal Arifin (pejabat eselon di Kementerian PUPR), Dr Engkus Sutisna (Staf Ahli Gubernur Jabar) dan Prof H Wahidin (Dosen, mantan Ketua Panwaslu Ciamis).
“Ketiga nama tersebut asli Ciamis, sangat mengenal Ciamis. Secara normatif, ketiganya memenuhi syarat kepangkatan dan golongan dengan eselon setingkat Sekda,” katanya.
Akankah tiga nama usulan DPRD Ciamis tersebut akan terpilih salah seorang diantaranya jadi PJ Bupati Ciamis?
“Peluangnya 1/9. Selain dewan (DPRD Ciamis) mengusulkan 3 nama, Gubernur juga berhak mengusulkan 3 nama untuk jadi PJ Bupati Ciamis, Mendagri juga berhak mengusulkan 3 nama jadi Pj. Dari 9 nama yang diusulkan tersebut, Presiden akan memutuskan dan mengangkat satu nama jadi Pj Bupati Ciamis,” jelas Ketua DPRD Ciamis, H Nanang Permana SH MH.
Editor : Asep Juhariyono