“Kalau soal itu caleg atau bukan. Kami tidak melihat dari (sampai) ke situ. Kami melakukan penanganan, melakukan proses hukum. Karena yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu,” jawab Kapolres AKBP Akmal menjawab pertanyaan wartawan.
Para pelaku menjalani lama masa rehabilitasi tergantung tingkat kecanduannya. Dugaan sementara mereka masih tergolong pemula, bukan dari jaringan dengan barang bukti berupa sabu-sabu di bawah (kurang) dari 1 gram.
“Lama masa rehabilitasi tersebut tergantung tingkat kecanduan masing-masing tersangka. Dan penanganannya melibatkan petugas dari kedokteran dan psikolog,” katanya.
Dan jajaran Polres Ciamis saat ini menurut AKBP Akmal sedang mendalami asal usul sabu-sabu yang digunakan kelima tersangka tersebut.
“Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedarnya (sabu-sabu) di Ciamis. Itu tidak tertutup kemungkinan,” ujar AKBP Akmal.
Editor : Asep Juhariyono