CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Jajaran Satnarkoba Polres Ciamis menciuk 5 orang warga saat ramai-ramai mengisap sabu-sabu di salah satu rumah tersangka, Minggu (3/2/2024) lalu.
Dua orang diantaranya berstatus sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu parpol peserta Pemilu 2024 lalu.
Selain mengamankan ke-5 tersangka, petugas juga mengamankan alat bukti berupa sabu-sabu dan alat hisapnya (bong).
“Dari hasil asesmen yang dilakukan tim dari kepolisian dan kejaksaan, ke-5 tersangka saat menjalani rehabilitasi di Bandung. Sudah 2 atau 3 hari rehabilitasinya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal S.IK SH MH kepada iNewsCiamisRaya.id dan wartawan lainnya usai acara penerimaan rombongan pawai pengarakan Adipura Kencana di halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, Rabu (6/3/2024).
Dari hasil asesmen, menurut Kapolres AKBP Akmal ke-5 tersangka diketahui bukan jaringan, hanya pengguna dan barang-barang buktinya berupa sabu-sabu di bawah 1 gram. Sesuai dengan perangkat hukum (sema) untuk ke-5 pelaku dilakukan rehabilitasi.
Dan Kapolres AKBP Akmal tidak secara tegas menyebut 2 dari 5 tersangka adalah caleg salah satu parpol peserta pemilu.
Editor : Asep Juhariyono