CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Satpol PP Ciamis mengerahkan seluruh anggotanya, sebanyak 155 personilnya untuk penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 pasca selesainya masa kampanye, Sabtu (10/02/2024).
Ke-155 orang personil Satpol PP tersebut dibagi atas 6 tim, dan akan melakukan patroli gabungan bersama Bawaslu, KPU, dinas terkait, TNI dan di bawah koordinasi langsung Polres Ciamis.
“Untuk melakukan patroli gabungan penertiban APK tersebut ke-6 tim dari Satpol Ciamis dibagi 3 tim siang dan 3 tim lagi melakukan patroli pada malam hari. Seluruh personil Satpol PP diturunkan untuk penertiban APK tersebut” ujar Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara S.STP MSi kepada iNewsCiamisRaya.id usai acara apel siaga Pengawas Pemilu menjelang masa tenang dan pemungutan suara di Halaman Gedung Dakwah KH Irfan Hielmy IC Ciamis, Sabtu (10/02/2024) siang.
Sesuai dengan kesepakatan bersama yang digelar Bawaslu Ciamis, dihadiri Panwascam se Ciamis, pengurus Parpol peserta pemilu, dinas berwenang, TNI/Polri di Hotel La Rissa Ciamis, Kamis (08/02/2024) pengurus parpol/caleg punya kewajiban melakukan penertiban secara mandiri APK masing-masing.
“Penertiban APK secara mandiri oleh parpol tersebut mulai tanggal 10/02/2024 sampai tanggal 13/02/2024,” jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono