get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kota Banjar Terbitkan Lokasi Larangan Pemasangan APK, Ini Tempatnya

Satpol PP Ciamis Kerahkan 155 Anggotanya untuk Tertibkan APK Pemilu 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 | 21:18 WIB
header img
Satpol PP Ciamis kerahkan 155 anggotanya untuk tertibkan APK Pemilu 2024. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Satpol PP Ciamis mengerahkan seluruh anggotanya, sebanyak 155 personilnya untuk penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 pasca selesainya masa kampanye, Sabtu (10/02/2024).

Ke-155 orang personil Satpol PP tersebut dibagi atas 6 tim, dan akan melakukan patroli gabungan bersama Bawaslu, KPU, dinas terkait, TNI dan di bawah koordinasi langsung Polres Ciamis.

“Untuk melakukan patroli gabungan penertiban APK tersebut ke-6 tim dari Satpol Ciamis dibagi 3 tim siang dan 3 tim lagi melakukan patroli pada malam hari. Seluruh personil Satpol PP diturunkan untuk penertiban APK tersebut” ujar Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara S.STP MSi kepada iNewsCiamisRaya.id usai acara apel siaga Pengawas Pemilu menjelang masa tenang dan pemungutan suara di Halaman Gedung Dakwah KH Irfan Hielmy IC Ciamis, Sabtu (10/02/2024) siang.

Sesuai dengan kesepakatan bersama yang digelar Bawaslu Ciamis, dihadiri Panwascam se Ciamis, pengurus Parpol peserta pemilu, dinas berwenang, TNI/Polri di Hotel La Rissa Ciamis, Kamis (08/02/2024) pengurus parpol/caleg punya kewajiban melakukan penertiban secara mandiri APK masing-masing.

“Penertiban APK secara mandiri oleh parpol tersebut mulai tanggal 10/02/2024 sampai tanggal 13/02/2024,” jelasnya.

APK yang sudah ditertibkan sesuai dengan SK Bupati Ciamis, menurut Uga jangan sampai dibakar. Kalaupun dijadikan sampah jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan dan jangan pula sampai dibakar.

Selain melakukan patroli gabungan dalam rangka penertiban APK pasca masa kampanye, menurut Uga, personil Satpol PP Ciamis juga melakukan monitoring penertiban APK sampai ke tingkat kecamatan.

Seluruh APK yang sudah ditertibkan direkap dan dihimpun di Markas Satpol PP Ciamis untuk dibuat berita acara penertibannya.

“Pemilu tahun 2019 lalu, ada sekitar 3.000 APK yang telah ditertibkan dalam patroli gabungan. Untuk Pemilu 2024 ini belum bisa diprediksi,” imbuh Uga.

Sementara itu Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, pihaknya tidak hanya mengerahkan seluruh komisioner Bawaslu, Panwascam dan Pengawas Desa untuk melakukan penertiban APK bersama tim gabungan. Tapi juga akan mengerahkan pemanjat untuk menertibkan APK yang dipasang di atas pohon atau bangunan yang tinggi.

“Banyak bendera parpol yang dipasang di atas pohon tinggi. Jadi perlu jasa pemanjat untuk menertibkannya,” ujar Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut