Menurut dokter jaga UGD RSUD Ciamis, korban kecelakaan di lintasan KA tanpa pintu di Kedungcaung Desa Karangkamulyan tersebut masuk ruang UGD sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (10/01/2024) siang.
Seorang korban dengan inisial R (40)dalam keadaan sudah meninggal dunia mengalami luka bentur cedera di kepala.
Sedangkan korban dengan inisial S (29) mengalami patah tulang paha kiri dan luka multi injury. Sudah ditangani di ruang UGD. Dan sore Rabu tersebut sekitar pukul 16.00 WIB korban sedang menjalani rontgen di ruang radiologi.
Sementara korban meninggal, R sudah dipindahkan ke ruang pemulasaraan (kamar mayat). Masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
Menurut Kades Karangkamulyan, Uus Jalu Uswndi kepada iNewsCiamisRaya.id jalur jalan yang melintas rel KA di Dusun Kedungcaung tersebut merupakan jalan kampung yang tidak terlalu ramai kendaraan yang melintas.
“Jalan tersebut merupakan jalan kampung yang menghubungkan Dusun Kedungcaung dengan Dusun Sumur Bandung Desa Karangkamulyan. Jalan menuju jalan nasional jalan raya Ciamis-Banjar,” ujar Kades Uus Jalu Uswandi kepada iNewsCiamisRaya.id, Rabu (10/01/2024).
Di jalan kampung tersebut terdapat lintas KA tanpa pintu dan tanpa penjaga. “Dan baru kali terjadi kecelakaan di lintas KA tersebut. Mudah-mudahan ke depan jangan sampai terjadi lagi. Warga maupun pengguna jalan diimbau untuk berhati-hati saat melintas lintasan tanpa pintu tersebut,” katanya.
Uus juga berterima kasih atas reaksi cepat yang sudah dilakukan warga membantu mengevakuasi korban kecelakaan di lintasan KA tanpa pintu di Kedungcaung tersebut.
“Informasinya KA yang menabrak mobil bak terbuka tadi di Kedungcaung, KA Pasundan,” ujar Uus.
Editor : Asep Juhariyono