CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Selama tahun 2023 ini kasus penipuan dan penggelapan di Ciamis meningkat tajam dibandingkan kasus serupa tahun sebelumnya. Kasus tipu gelap yang menonjol adalah kasus penipuan dari transaksi online.
“Dibanding tahun sebelumnya, kasus penipuan dan penggelap tahun 2023 meningkat cukup tajam. Terutama penipuan berbasis online,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro yang didampingi Kabag Ops Kompol Nia Kurnia dan Kasi Humas Iptu Magdalena pada acara ekspose akhir tahun yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Sabtu (30/12) siang.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro pada tahun 2023 ini telah terjadi 11 kasus penggelapan di Ciamis. Sementara tahun 2022 hanya 5 kasus.
“Ada peningkatan kasus yang cukup signifikan. Naik 120 persen,” katanya.
Demikian pula kasus penipuan yang dilaporkan naik dari 50 kasus pada tahun 2022 jadi 56 kasus pada tahun 2023 ini.
Kasus penggelapan dan penipuan yang meningkat cukup tajam tersebut sebagian besar berupa kejahatan digital.
“Makanya masyarakat perlu berhati-hati saat melakukan transaksi secara online,” ingat AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Editor : Asep Juhariyono