get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuaca Hari Ini untuk Wilayah Ciamis dan Sekitarnya, Jumat 5 Juli 2024

Bawaslu Ciamis Rekrut 3.943 Pengawas TPS

Selasa, 26 Desember 2023 | 09:51 WIB
header img
Bawaslu Ciamis rekrut 3.943 Pengawas TPS. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Menjelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Ciamis merekrut sebanyak 3.943 Pengawas TPS (PTPS). Seorang PTPS tiap satu TPS.

Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran mulai Selasa (2/1/2024) sampai Sabtu (6/1/2024). Pendaftaran langsung di sekretariat Panwascam tiap kecamatan.

“Penerimaan berkas pendaftaran PTPS mulai tanggal 2/1 sampai tanggal 6/1,” ujar Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin kepada iNewsCiamisRaya.id usai pembukaan kegiatan Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu 2024 Tingkat Bawaslu Ciamis di Hotel Tyara Ciamis, Senin (25/12) sore.

Siapapun bisa mendaftar sebagai Pengawas TPS, dengan persyaratan diantaranya:

WNI, usia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila, mempunyai integritas kepribadian  yang kuat, jujur dan adil. Berpendidikan minimal  SMA/sederajat, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Berdomisili di kecamatan yang dibuktikan dengan KTP diutamakan domisili sama dengan TPS.

Bukan anggota partai, tidak pernah dipenjara selama 5 tahun atau lebih, bersedia bekerja penuh waktu. Serta persyaratan lainnya. Informasi rinci bisa diperoleh di sekretariat Panwascam tiap kecamatan.

Seluruh berkas pendaftaran paling lambat masuk tanggal 6/1. Dan pengumuman kelulusan administrasi tanggal 10/1. Dilanjut dengan tes wawancara sampai tanggal 17/1. Pengumuman dan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara. Dilanjut dengan pelantikan Pengawas TPS, tanggal 22 Januari 2024.

Bagi TPS yang belum terisi pengawas dilakukan rekrutmen khusus mulai tanggal 24 Januari sampai 7 Februari 2024.

Bagian dari pengawasan Pemilu, Bawaslu Ciamis menggelar kegiatan pelatihan saksi parpol peserta Pemilu 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Tyara selama tiga hari mulai Senin (24/12) sampai Rabu(26/12). Pada Selasa (25/12) sore tersebut dengan peserta 9 parpol. Masing-masing parpol mengutus 15 orang saksi pemilu.

Untuk menjadi saksi yang profesional berkompeten, menurut Jajang, para saksi parpol tentu harus memahami aturan pemilu.

“Jika terjadi kecurangan dan intimidasi dan hal lain yang bersifat negatif, bila saksinya tidak profesional jelas akan berbahaya bagi demokrasi,” ingat Jajang dihadapan para saksi parpol untuk Pemilu 2024 peserta pelatihan saksi Selasa (25/12) sore tersebut.

Dan bila terjadi gugatan Pemilu ke MK ungkap Jajang, tentunya para saksi akan menjadi kunci kesaksian.  Terutama menyangkut proses pungut hitung pada hari H Pemilu.  

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ciamis, Fanny Dwiwiriantini SH yang tampil sebagai salah seorang pemateri pada kegiatan pelatihan tersebut menyebutkan setidaknya ada 6 potensi masalah di TPS saat pungut hitung suara.

Mulai dari akurasi data  pemilih, layout TPS yang tidak ramah disabilitas, pemilih pindahan nyoblos tanpa menggunakan C-6 tapi memaksa menggunakan KTP, pemilih yang sudah meninggal tetap dipanggil berpeluang surat suaranya digunakan orang lain, tingginya angka DPTB. Berikut yang perlu juga jadi sorotan adalah netralitas petugas KPPS tiap TPS. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut