CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Angka perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih cukup tinggi.
Profesi guru ada diurutan pertama angka perceraian paling tinggi yang terjadi pada PNS di Kabupaten Ciamis. Kemudian, diikuti oleh pegawai yang bekerja di lingkungan kesehatan Kabupaten Ciamis.
Hal itu diungkap oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Ia mengatakan bahwa angka perceraian guru di Ciamis paling tinggi.
Padahal menurutnya, kesejahteraan para guru di Ciamis ini meningkat, hal itu terlihat dari gaya hidup mereka seperti kendaraan yang dibawa saat pergi ke kantor.
Meski demikian, Herdiat menyebutkan kenapa berdasarkan data yang diterimanya, guru itu ada di jajaran paling tinggi yang bercerai, kedua dari kesehatan.
Sehingga, Herdiat mengimbau kepada para guru untuk memperkuat rumah tangganya jangan sampai mudah terombang-ambing dengan berbagai godaan.
"Apalagi makin sejahteranya perekonomian tentu akan memperkuat rumah tangganya, jangan gampang goyah, semoga tetap sakinah mawadah warohmah," ucapnya.
Penyebab PNS Bercerai Adalah Perselingkuhan dan Ekonomi
Humas Pengadilan Agama Ciamis, Suryana mengatakan bahwa jumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Ciamis pada 2023 yang melakukan perceraian ada sebanyak 84 orang.
Meski demikian pihaknya tidak merinci secara jelas terkait jumlah guru yang paling banyak melakukan perceraian.
"Yang ada persetujuan pejabat 3 orang, izin pejabat 25 orang, tidak ada izin pejabat 14 orang dan tidak ada persetujuan 42 orang," katanya.
Adapun penyebab perceraian yang dialami para pegawai negeri sipil berasal dari sejumlah faktor, mulai dari gangguan pihak ketiga (selingkuh) atau faktor ekonomi.
"Perceraian terjadi karena ada perselisihan yang tidak diselesaikan secara baik dan memilih berpisah. Mulai dari ketidakjujuran masalah keuangan, kurang perhatian, gangguan dari orang lain, cemburu berlebihan dan hal lainnya," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono