JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id – Fakta-fakta kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka Riswandi Manik (Praka RM) menarik untuk dibahas. Kejadian nahas dialami seorang pria bernama Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.
Baru setahun merantau di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Imam Masykur mengalami penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres, Praka RM hingga korban meregang nyawa.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta kasus oknum Paspampres yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas.
1. Minta uang tebusan Rp50 juta
Penculikan yang terjadi pada 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan yang dialami oleh Imam Masykur seorang pedagang kosmetik memang sangat mengkhawatirkan.
Menurut Said Sulaiman, kerabat korban, pelaku penculikan terdiri dari tiga orang. Selain itu, korban (IM) juga menghubungi Said Sulaiman melalui telepon dan mengaku mengalami penganiayaan.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penganiayaan kepada keluarga korban melalui akun Instagram @ahmadsahroni88. Pelaku bahkan menelpon keluarga korban dan menuntut uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban tidak dibunuh.
Sayangnya, beberapa hari setelah telepon tersebut, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis (24/8/2023). Said Sulaiman menggambarkan kondisi jenazah korban sudah terlihat bengkak dan sadis.
2. Terduga pelaku adalah oknum Paspampres
Pelaku penculikan Imam Masykur diduga melibatkan seorang anggota Paspampres berinisial Praka RM, yang tercatat sebagai anggota anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres serta dua orang lainnya. Pihak Pomdam Jaya/Jayakarta telah menghubungi keluarga korban setelah korban dikirimkan kembali ke tempat asalnya pada Sabtu (26/8/2023).
Editor : Asep Juhariyono