get app
inews
Aa Read Next : 5 Negara Ini Dijuluki sebagai Kiblat Sepakbola Dunia, Nomor 3 Pengoleksi Gelar Juara Terbanyak

Daftar 13 Negara yang Melarang Warganya Main TikTok, Ini Alasannya!

Jum'at, 07 April 2023 | 08:14 WIB
header img
Negara yang Melarang Warganya Main TikTok. Foto: Ilustrasi Freepik

9. Latvia

Kementerian Luar Negeri Latvia telah mengumumkan larangan TikTok di perangkat kerja. Menlu Edgars Rickevics meluncurkan tweet, bahwa dia menghapus akun TikToknya dan aplikasi tersebut juga dilarang dipasang di perangkat pintar tempat email kementerian dipasang.

10. Belanda

Pemerintah Belanda melarang aplikasi TikTok dari ponsel karyawan dengan alasan masalah keamanan data. Seorang karyawan pemerintah menyebutkan, bahwa pegawai negeri tidak disarankan untuk memiliki aplikasi dari negara-negara dengan program siber ofensif terhadap Belanda, khususnya pada perangkat kerja.

11. Selandia Baru

Selandia baru sudah melarang karyawan di Parlemen negaranya untuk memiliki aplikasi TikTok di ponsel kantor mereka. Hal itu karena saran dari pakar keamanan siber pemerintah. Aplikasi tersebut pun dikabarkan sudah dihapus dari semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen.

12. Norwegia

Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat kerja, setelah Kementerian Kehakiman negara memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang di ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah. Negara tersebut juga mendesak pegawai pemerintah untuk menghapus TikTok dari ponsel kantor mereka.

13. Taiwan

Pada Desember 2022 lalu Taiwan memberlakukan larangan publik menggunakan aplikasi TikTok, setelah FBI memperingatkan TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional. Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, hingga komputer, tidak diizinkan menggunakan software buatan China, termasuk TikTok.

Demikianlah negara-negara yang melarang warganya menggunakan aplikasi TikTok karena dianggap bermasalah dari sisi keamanan.

Artikel ini telah tayang di IDXChannel dengan judul "13 Negara Ini Larang Warganya Main TikTok, Intip Daftarnya"

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut