JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Kasus mafia umrah dibongkar Penyidik Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kerugian yang dialami mencapai Rp10 miliar.
Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengatakan, dari hasil penelusuran, para jemaah umrah itu diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM. Polisi mengungkap korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp10 Miliar.
“Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” kata Hengki, Senin (27/3/2023). Hengki menambahkan, kasus mafia ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” katanya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat itu mengungkapkan para jemaah yang berada di Arab Saudi terlunta-lunta. Bahkan, ada para jemaah yang tidur di jalanan.
Editor : Asep Juhariyono