CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Jelang malam tahun baru 2023, Polres Ciamis gencarkan razia ke tempat-tempat yang disinyalir adanya perbuatan penyakit masyarakat (pekat) seperti tempat publik dan tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan operasi tersebut, pasukan operasi Polres Ciamis menyusuri beberapa titik keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Ciamis.
Perwira Urusan Pengendalian Operasi (Paur Dalops) Polres Ciamis, Iptu Aceng mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Komplek Islamic Center, Taman Parkir Sirkuit BMX, dan tempat karaoke.
"Dalam kegiatan operasi cipta kondisi ini kami menemui para remaja yang sedang nongkrong di Jalan Jenderal Sudirman dan menemukan 2 pasang remaja yang sedang ngopi di taman parkir sirkuit BMX," kata Iptu Aceng, Jumat (30/12/2022).
Dilanjutkan Iptu Aceng, beberapa pengunjung hiburan karaoke di Ciamis diperiksa oleh anggota polisi guna menghindari membawa barang tajam, minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami memeriksa satu room saja, dikarenakan pada saat kami datang ke tempat karaoke tersebut para pengunjung lainnya sudah pada pulang," ujarnya.
Dari hasil operasi cipta kondisi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Guna kepentingan lebih lanjut, pihaknya membawa kendaraan tersebut ke Mako Polres Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono