Achamd menjelaskan, rencana pemberlakuan parkir berlangganan tersebut diberlakukan juga untuk kendaraan dengan plat nomor luar daerah Ciamis.
"Kami mengharapkan dari pelaksanaan kebijakan parkir berlangganan ini yang pertama dalam rangka meningkatkan pelayanan, yang kedua memberikan transparansi dan anti kebocoran untuk kebutuhan pelaporan, kemudian pengawasan, pembinaan, penggajian juru parkir ini mudah dan tentu saja untuk meningkatkan sumber PAD," jelasnya.
Ia menambahkan, rencana pemberlakuan parkir berlangganan tersebut dilakukan pada November 2022 ini. Pihaknya akan menjalin bekerja sama dengan pihak terkait, di antaranya dengan samsat dan kepolisian serta Bank BJB untuk penyetoran kas Daerah.
"Setelah itu selesai, mudah-mudahan pertengahan Desember akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan insyaAllah akan kita launching di awal Januari 2022," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono