get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuaca Hari Ini untuk Wilayah Ciamis dan Sekitarnya, Rabu 8 Mei 2024

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes di Ciamis Ditangkap Polisi

Kamis, 24 November 2022 | 08:22 WIB
header img
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Sekdes di Ciamis Ditangkap Polisi. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

Kapolres Ciamis menuturkan, para tersangka dipersangkakan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

"Adapun barang bukti yang kami amankan di antaranya kwitansi, propossl dana desa, dan ada uang sebesar Rp.14,250 juta," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut