Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Ciamis Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat Lintas Daerah, Satu Pelaku Oknum Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pencuri Hewan Ternak, 8 Tersangka Diringkus

Jum'at, 04 November 2022 | 10:09 WIB
  • author Muhamad Iqbal
Polres Ciamis Tangkap Sindikat Pencuri Hewan Ternak, 8 Tersangka Diringkus
Polres Ciamisi Tangkap Sindikat Pencuri Hewan Ternak, 8 Tersangka Diringkus. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Muhamad Iqbal

AKBP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian hewan ternak ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada hewan ternak yang dijual di wilayah Majalengka.

"Kami melakukan penelusuran ke sana (Majalengka). Ternyata benar, dari sana awal mula dilakukan penangkapan dan pengembangan," ungkapnya.

Kedelapan tersangka tersebut dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara." pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut