get app
inews
Aa Read Next : 6 Warisan Genetik yang Bakal Diturunkan Ibu pada Anaknya, Salah Satunya Kebiasaan Makan

Obat Batuk Sirup Asal India Tewaskan Puluhan Anak di Gambia, Tunggu Bukti dari WHO

Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:10 WIB
header img
Obat batk cair tewaskan puluhan anak di Gambia. Foto: WHO

NEW DELHI, iNewsCiamisRaya.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang menyelidiki hubungan antara kematian puluhan anak di Gambia dengan sirup obat batuk asal India. Sampai saat ini pemerintah India tengah menunggu bukti dari WHO.

"Penyelidikan darurat dalam masalah ini telah dilakukan, segera setelah menerima komunikasi dari WHO berdasarkan informasi yang tersedia," ujar salah satu anggota staf kementerian kesehatan kepada Reuters atas nama instansi tetapi tidak mau disebutkan namanya, Kamis (6/10/2022).

Badan PBB sebelumnya mengatakan bahwa buatan India itu dapat menyebabkan kerusakan ginjal.

Kematian 66 anak di negara Afrika Barat itu merupakan pukulan telak bagi citra India sebagai 'apotek dunia'. Pasalnya, India menyuplai obat-obatan ke seluruh benua, terutama Afrika.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada hari Rabu (5/10/2022) mengatakan, badan PBB itu sedang menyelidiki kematian akibat cedera ginjal akut dengan regulator obat India dan produsen sirup obat batuk yang berbasis di New Delhi, Maiden Pharmaceuticals.

Badan kesehatan PBB itu memberi tahu Pengendali Narkoba India tentang kematian anak-anak ini akhir bulan lalu. Laporan disampaikan setelah regulator meluncurkan penyelidikan dengan otoritas negara bagian bersama dengan WHO.

WHO mengatakan, analisis laboratorium sirup obat batuk Maiden telah mengonfirmasi jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang 'tidak dapat diterima'. Ini dapat menjadi racun dan menyebabkan cedera ginjal akut.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut