get app
inews
Aa Read Next : Artis Karenina Anderson Terciduk Narkoba, Ngaku Baru Sekali Pakai Ganja karena Depresi dan Insomnia

Dibekuk Polisi, Seorang Pengawai Wisma di Pangandaran Jual Sabu-Sabu

Jum'at, 23 September 2022 | 15:56 WIB
header img
Dibekuk Polisi, Seorang Pengawai Wisma di Pangandaran Jual Sabu-Sabu. Foto: Istimewa.

PANGANDARAN, iNewsCiamisRaya.id – Seorang pengedar narkoba jenis sabu diamanakan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pangandaran di sekitar Pasar Seni, Gang Surya Kencana, Dusun Pananjung, Desa/Kecamatan Pangandara.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar Pasar Seni Pangandaran kerap terjadi transaksi narkoba, petugas dari Satnarkoba Polres Pangandaran kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pengedar sabu berinisial TU (43).

Dari penangkapan TU tersebut, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 5 paket sabu yang disimpan di dalam kotak hitam, uang tunai sebesar Rp500.000 hasil penjualan, satu unit hp Samsung, dan sebuah tas pinggang.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar Pasar Seni Lama sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah diselidiki, kemudian dilakukan penangkapan sekira pukul 00.10 WIB di sebuah gang dekat wisma Beti,” ujar Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit membenarkan terkait penangkapan penjual atau pengedar narkoba di wilayahnya, Jumat (23/9/2022).

Dia juga mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi atau menjual narkotika jenis sabu ke pembeli.

“Kita amankan 5 paket sabu dan uang Rp500.000, serta satu buah hp Samsung dan tas pinggang warna orange,” katanya.

Juntar menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku yang sehari-hari bekerja di salah satu wisma di Pangandaran diamankan ke Mapolres Pangandaran.

“Kita bawa untuk diperiksa dan pengembangan kasusnya,” tandasnya. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Ciamisraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut