get app
inews
Aa Text
Read Next : Mastama STIKes Muhammadiyah Ciamis, Ketua: Proses Adaptasi Mahasiswa Baru dan Pengenalan Kampus

PT KAI Pecat dan Blaclist NIK Petugas Kebersihan yang Lecehkan Penumpang Wanita di Stasuin Ciamis

Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:53 WIB
header img
PT KAI Pecat dan Blaclist NIK Oknum Petugas Kebersihan yang Lecehkan Penumpang Wanita di Stasuin Ciamis. (Foto: Istimewa)

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Oknum petugas kebersihan yang diduga telah melecehkan seorang wanita dengan merekam aktivitas di dalam toilet di Stasiun Ciamis, Kabupaten Ciamis, telah menerima sanksi tegas dari PT KAI.

PT KAI Daop 2 Bandung telah membernaikan sanksi tegas berupa pemecatan. Tidak hanya itu, terduga pelaku pelecehan itu juga tidak bisa lagi menggunakan jasa angkutan kereta api karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan telah di blacklist.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, kasus tersebut terjadi di Stasiun Ciamis pada Senin (1/8/2022) malam. Saat itu, ada upaya melakukan tindakan asusila dengan berupaya merekam penumpang wanita yang sedang berada di dalam toilet melalui celah.

"Ya, pelaku adalah petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh PT KAI Services Anak perusahaan PT KAI (Persero), " kata Kuswardoyo kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, setelah kejadian tersebut pelaku langsung diberhentikan dari pekerjaannya malam itu juga.

"Kami atas nama PT KAI dan KAI Group memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami juga berterima kasih kepada korban yang berani melaporkan kejadian tadi (pelecehan seksual) dan menjadikan para pelaku dan siapapun yang berniat buruk menjadi takut dan jera," ujar Kuswardoyo.

Ia mengimbau dan mengajak semua pengguna jasa KA untuk bersama-sama, berani bertindak, dan atau melapor apabila melihat dan mengalami pelecehan di dalam transportasi umum. "Sehingga tidak ada lagi ruang bagi siapa saja yang melakukan pelecehan untuk bebas begitu saja," imbuhnya.

Diketahui, seorang petugas kebersihan melecehkan wanita di Stasiun Ciamis, Kabupaten Ciamis. Video berisi rekaman pelecehan seksual tersebut beredar dan viral di media sosial.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut