get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: Ritual Gubuk Cinta Suku Kreung Kamboja, Tradisi untuk Anak Perempuan Memilih Calon Suami

Diperpanjang! PPKM hingga 15 Agustus, Jawa-Bali Tetap Level 1

Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:00 WIB
header img
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM hingga 15 Agustus. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNewsCiamisRaya.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan pemerintah baik di dalam dan luar wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM ini dimulai tanggal 2 sampai dengan 15 Agustus 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. Dan juga dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali.

Pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir, hal tersebut diungkap oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA.  

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

"Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali”, sambung Safrizal.


Safrizal menjelaskan bahwa kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1.  

“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," jelasnya.

Safrizal mengatakan bahwa meski terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19, namun hal penting yang secara paralel harus dilihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah.

"Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali  sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ” ungkapnya.  

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut