CIAMIS, CiamisRaya.iNews.id – Sebanyak 225 calon jamaah haji asal Kabupaten Ciamis harus menunda impian mereka menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 2025.
Meski telah masuk daftar tunggu dan dijadwalkan berangkat tahun ini, berbagai kendala membuat mereka batal diberangkatkan.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, mayoritas calon jamaah tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Selain itu, terdapat pula alasan lain seperti kondisi kesehatan, ketidaksiapan pribadi, hingga satu kasus meninggal dunia.
“Dari keseluruhan, yang terbanyak karena tidak mampu melunasi BPIH tepat waktu. Ini kemungkinan besar karena tekanan ekonomi yang masih sulit,” ungkap Asep usai menghadiri pemberangkatan Kloter 19 JKS di Gedung Dakwah KH Irfan Hielmy, Jumat (9/5/2025).
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah calon jamaah yang gagal berangkat kali ini meningkat drastis. Tahun 2024 hanya di bawah seratus orang, sementara tahun ini melonjak menjadi 225 orang.
Namun agar kuota haji sebanyak 1.131 orang tetap terpenuhi, pemerintah membuka pelunasan tahap kedua. Kuota kosong tersebut ditawarkan kepada calon jamaah lain sesuai nomor antrean daftar tunggu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait