Dr. Nana Suryana Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar

Heru Rukanda
Dr. Nana Suryana (Kemeja Putih) Mundur sebagai Kuasa Hukum 26 Mantan Pegawai Salah Satu Bank BUMN Cabang Banjar. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada Februari 2025 saat puluhan pegawai bank milik pemerintah di Cabang Banjar terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari 31 pegawai yang diberhentikan, 26 orang menempuh jalur hukum dengan mendatangi kantor DR Nana Suryana untuk meminta pendampingan.

Namun kini, setelah proses hukum berjalan selama beberapa waktu, tim kuasa hukum memutuskan untuk mengakhiri pendampingan dan menyerahkan penyelesaian selanjutnya kepada pihak terkait.

"Semoga semua pihak yang berkepentingan dapat memahami dan menghormati keputusan ini," pungkas Nana.

 

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network