Bupati Ciamis Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik, Polres dan Polsek Terima Titipan Mobil

Andri M Dani
Pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) di halaman depan Mapolres Ciamis Kamis (20/3/2025). Foto: istimewa

Sementara itu Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH menyebutkan selama libur lebaran ini Polres Ciamis maupun Polsek di wilayah hukum Polres Ciamis didekasikan untuk menjadi rest area tempat istirahat para pemudik.
 
"Termasuk juga jadi tempat penitipan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor. Warga Ciamis yang mau mudik bisa menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek setempat. Syaratnya tinggal menunjulkan KTP dan STNK," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH usai pemusnahan miras di halaman depan Mapolres Ciamis Kamis (20/3/2025).

Dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran tahun 2025 ini Polres Ciamis mengerahkan 457 personil dan bantuan personil gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan BPBD Ciamis.

Untuk pengamanan lalu lintas arus mudik petugas dikerahkan siaga di 13 pos termasuk 1 Posterpadu dan lebihnya pos pam. Berikut juga ada petugas yang patroli melakukan pengamanan. 

"Memasuki arus mudik lebaran ini kami tetap melakukan razia travel gelap," tegas Kapolres AKBP Akmal.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network