Masa Jabatan Herdiat dan Yana Berakhir, Engkus Sutisna Dilantik Jadi Pj Bupati Ciamis

Eni Pepin Lusiani
Masa jabatan Herdiat dan Yana berakhir, Engkus Sutisna dilantik jadi Pj Bupati Ciamis. Foto: Dok Prokopim Jabar

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati  Ciamis periode 2019-2024, Dr H Herdiat Sunarya MM - H Yana D Putra resmi berakhir Sabtu (20/04/2024).

Untuk tidak terjadi kekosongan jabatan, Pj Gubernur Jabar  Bey Machmudin melantik Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemprov Jabar, H Engkus Sutisna ST MT menjadi Penjabat  (Pj) Bupati Ciamis menggantikan Dr H Herdiat Sunarya – H Yana D Putra.

Pelantikan H Engkus Sutisna sebagai Pj Bupati Ciamis tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Sabtu (20/4/2024) bersamaan dengan pelantikan Pj Wali Kota Bogor dan Pj Bupati Sumedang.

Pelantikan Pj Bupati Ciamis tersebut dihadiri oleh Bupati - Wabup Ciamis periode 2019-2024, H Herdiat Sunarya - H Yana D Putra (HY) serta Forkopimda Ciamis.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin kepada pejabat yang dilantik tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Kepemimpinan yang kuat haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip moral dan kejujuran yang tak tergoyahkan.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network