CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id – Terkait isu pengisian posisi calon wakil bupati (Cawabup) Ciamis yang kosong pasca meninggalnya alm. H. Yana D. Putra, Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku tanpa tergesa-gesa.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Dr. H. Agun Gunanjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., dalam pertemuan dengan pengurus harian DPD Partai Golkar Ciamis dan anggota Fraksi Golkar DPRD Ciamis di Sekretariat DPD Golkar Ciamis, Kamis (19/12/2024).
Menurut Agun, saat ini belum waktunya membahas pengisian posisi cawabup, mengingat keluarga almarhum H. Yana D. Putra masih dalam suasana duka. Selain itu, Bupati terpilih, Dr. H. Herdiat Sunarya, juga belum dilantik secara resmi.
“Golkar adalah partai yang taat aturan. Kita tahu mana hak dan kewajiban. Tidak pantas jika ada yang tergesa-gesa. Bagaimanapun, almarhum H. Yana masih ada dalam ingatan kita. Kita harus menghormati situasi ini,” ujar Agun.
Agun menegaskan bahwa Partai Golkar ingin menjadi teladan dengan mengikuti mekanisme yang ada. Menurutnya, semua partai pengusung memiliki hak yang sama, namun tidak perlu saling mendahului.
“Ke depan, ada aturan dan tata cara yang harus diikuti. Semua partai pengusung punya hak, tetapi mari kita hormati aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Pilkada Ciamis 2024 yang digelar pada Kamis (27/11/2024) menghasilkan kemenangan mutlak bagi pasangan calon tunggal Herdiat-Yana dengan perolehan 89,31% suara, sementara kotak kosong meraih 10,69% suara. Namun, dua hari sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak, H. Yana D. Putra berpulang ke rahmatullah pada Senin (25/11/2024) pagi.
Meski demikian, Partai Golkar berkomitmen untuk tetap menjalankan proses sesuai aturan yang ada, sembari menghormati suasana duka yang masih dirasakan keluarga almarhum.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait