BANJAR, iNewsCiamisRaya.id – Menghadapi ancaman serius terkait sampah, Komisi III DPRD Kota Banjar melakukan sidak ke Kawasan Minim Sampah Mandiri (KamiSama) di Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi III DPRD, Cecep Dani Sufyan, menegaskan pentingnya memaksimalkan pengelolaan sampah sebagai persiapan mengantisipasi larangan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru mulai tahun 2030.
"Kerjasama pengelolaan sampah antara pemerintah kota dan KamiSama sudah berjalan beberapa bulan. Kami datang untuk mengevaluasi dan memastikan teknologi yang diterapkan berjalan efektif," jelas Cecep, Kamis (7/11/2024).
"Dengan adanya aturan baru mulai tahun 2030, kita harus mengoptimalkan teknologi pengelolaan sampah yang sudah ada. KamiSama sudah menunjukkan hasil yang bagus, bahkan sampah residu tidak keluar dari sini," sambungnya.
Visi jangka panjang Kota Banjar adalah mencapai 'zero waste' dan menjadi kota hijau yang bebas sampah.
"Ini adalah amanah bagi kita semua. Dalam RPJP kita, Banjar diharapkan menjadi kota hijau yang bebas sampah," lanjut Cecep.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait